Kabar gembira bagi warga yang akan membuat akta perkawinan. Karena Disduk Capil telah mempermudah kepengurusan nya, persyaratan yang berdasarkan Perpres No. 96 tahun 2018. Persyaratan Pembuatan Akta Perkawinan, yaitu : Surat Keterangan telah terjadinya perkawinan pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME. Pas foto berwarna suami dan istri. KK […]
Monthly Archives: April 2019
1 post