Pelaksanaan program Cek Kepemilikan Akta Kematian (CEK AMAT) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam di Kantor Lurah Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Rabu (19/10). Program ini dilaksanakan sebagai wujud inovasi pelayanan kepemilikan Akta Kematian serta untuk menghimbau warga masyarakat Kota Batam agar sadar dan taat administrasi kependudukan.
You may also like
Tim dari Dinas Dukcapil Kota Batam turun langsung melaksanakan kegiatan rutin Jemput Bola perekaman warga sakit dan Lansia di Kelurahan Sambau, Nongsa, […]
Berdasarkan Perpres 96 tahun 2018, maka bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP, silahkan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Tidak perlu menyertakan […]
Sebagai tindak lanjut dari pengumpulan data dan dokumentasi dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia, rombongan dari Ombudsman Republik Indonesia […]