Pelaksanaan program Cek Kepemilikan Akta Kematian (CEK AMAT) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam di Kantor Lurah Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Rabu (19/10). Program ini dilaksanakan sebagai wujud inovasi pelayanan kepemilikan Akta Kematian serta untuk menghimbau warga masyarakat Kota Batam agar sadar dan taat administrasi kependudukan.
You may also like
Pelaksanaan program Cek Kepemilikan Akta Kematian (CEK AMAT) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam di Kantor Lurah Sambau, […]
Halo Warga Batam! Kabar gembira untuk kita semua, sekarang pengurusan administrasi kependudukan bisa lewat LAKSE. Cukup buat satu akun untuk semua urusan […]
Tim dari Dinas Dukcapil Kota Batam turun langsung melaksanakan kegiatan rutin Jemput Bola perekaman warga sakit di Rumah Sakit Otorita Batam dan […]
batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam kembali menerapkan pelayanan manual. Hal ini setelah tidak bisa diaksesnya pendaftaran online karena […]