Antrean Pengajuan E-KTP akan Dituntaskan

Disduk Batam Terima 20 Ribu Blanko

sumber : Koran Batam Pos
Reporter : Yulitavia
Editor : Ratna Irtatik

Sekupang (BP) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam menerima 20 ribu blanko e-KTP bulan ini.

“Alhamdulillah, dapatnya cukup banyak. Tadi pagi saya dengan di radio banyak sekali yang mengeluhkan soal blanko ini, kata Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar, Kamis (27/8).

Untuk itu, pihaknya memanggil semua pegawai di sembilan kecamatan untuk memberikan data e-KTP yang sudah siap untuk dicetak. “Kami sudah rapat, dan saya sudah bagikan blanko sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan,” sebutnya.

Warga yang sudah lama merekam namun belum mendapatkan bentuk fisik e-KTP, bisa mendatangi Disdukcapil.

“Jadi nanti satu titik selesai. Asalkan ada resi dan sudah lama merekam, akan kami proses. Agar mereka yang sudah lama menunggu ini akan segera memegang e-KTP,” jelasnya.

Untuk petugas di kecamatan, Said mengungkapkan, akan mulai mencetak e-KTP berdasarkan data tunggu yang sudah ada. Ada ribuan e-KTP yang harus diselesaikan dalam bulan ini.

“Besok (hari ini,red) mereka sudah mulai cetak. Jadi bertahap akan kami coba selesaikan tumpukan e-KTP yang ada saat ini,” imbuhnya.

Mengenai ketersediaan blanko, saat ini cukup banyak. Untuk itu, pihaknya harus segera menghabiskan blanko yang baru diterima ini, agar bisa mengajukan penambahan lagi ke pusat.

“Makanya kami bergerak cepat, agar pencetakan segera selesai. Warga mohon bersabar,” ujarnya.

Selain, pemanggilan petugas kecamatan ini juga berhubungan dengan aturan baru mengenai cetak dokumen menggunakan kertas HVS.

“Tadi saya juga sudah serahkan yang layanan 3 in 1. Jadi warga yang mengajukan pembuatan akta (lahir), langsung dapat KIA (Kartu Identitas Anak) dan penyatuan KK (Kartu Keluarga),” terang mantan Camat Batuampar ini.