Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali melakukan layanan Jemput Rekaman Anak Muda Batam (Jeramba) di Pondok Pesantren Hidayatullah TJ.Uncang Kec.Batuaji Batam Selasa (11/10).
Hal ini bertujuan memberikan kemudahan bagi siswa/siswi sehingga tidak perlu datang lagi ke kelurahan ataupun ke kantor Disdukcapil. Dengan adanya kegiatan Jemput Rekaman Anak Muda Batam ke sekolah-sekolah ini siswa-siswa setara SMA tak repot lagi harus datang ke Disdukcapil. Jadi ketika berumur 17 tahun nggak perlu merekam lagi karena datanya ini sudah tersimpan.






