Jemput Perekaman Anak Muda Batam (JERAMBA) di Pondok Pesantren HIDAYATULLAH TJ. UNCANG Kec.Batuaji

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali melakukan layanan Jemput Rekaman Anak Muda Batam (Jeramba) di Pondok Pesantren Hidayatullah TJ.Uncang Kec.Batuaji Batam Selasa (11/10).
Hal ini bertujuan memberikan kemudahan bagi siswa/siswi sehingga tidak perlu datang lagi ke kelurahan ataupun ke kantor Disdukcapil. Dengan adanya kegiatan Jemput Rekaman Anak Muda Batam ke sekolah-sekolah ini siswa-siswa setara SMA tak repot lagi harus datang ke Disdukcapil. Jadi ketika berumur 17 tahun nggak perlu merekam lagi karena datanya ini sudah tersimpan.