Pelaksanaan program Cek Kepemilikan Akta Kematian (CEK AMAT) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam di Kantor Lurah Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Rabu (19/10). Program ini dilaksanakan sebagai wujud inovasi pelayanan kepemilikan Akta Kematian serta untuk menghimbau warga masyarakat Kota Batam agar sadar dan taat administrasi kependudukan.
You may also like
Disdukcapil Batam – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan […]
Nikmati Diskon di seluruh cabang Ballyson Kota Batam dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) Anda
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam berganti. Sekarang, urusan administrasi kependudukan dan catatan sipil menjadi tanggung jawab Heryanto. Mantan Kepala […]
sumber : Koran Batam Pos Reporter : Yulitavia Editor : Andriani Susilawati Sekupang (BP) – Selama pandemi Covid-19, layanan di kantor Dinas […]