Pelaksanaan program Cek Kepemilikan Akta Kematian (CEK AMAT) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam di Kantor Lurah Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Rabu (19/10). Program ini dilaksanakan sebagai wujud inovasi pelayanan kepemilikan Akta Kematian serta untuk menghimbau warga masyarakat Kota Batam agar sadar dan taat administrasi kependudukan.
You may also like
Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberhentikan sementara dari jabatannya, apabila telah ditetapkan sebagai tersangka. […]
batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam kembali menerapkan pelayanan manual. Hal ini setelah tidak bisa diaksesnya pendaftaran online karena […]
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Saat ini, fitur pendaftaran layanan kependudukan secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam tak bisa diakses […]
Pada hari Selasa, Tanggal 18 Februari 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, telah memberikan beberapa KIA atau Kartu Identitas Anak […]