Pengurusan Akte Lahir, Kartu Keluarga, KIA Layanan 3 in 1 Disduk Capil Kota Batam

Disduk Luncurkan Pelayanan 3 in 1
sumber : Koran Batam Pos tanggal 20 Februari 2020
Reporter : YULITAVIA
Editor : RATNA IRTATIK

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka pelayanan percepatan penerbitan, penyatuan, hingga penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) beserta dokumen kependudukan lainnya dalam sekali tahapan. Layanan itu direncanakan mulai efektif bulan ini.

“Jadi, anak nanti akan langsung dapat akta lahir, masuk dalam Kartu Keluarga (KK) orangtua, sekaligus mendapatkan KIA,” kata Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar, Rabu (19/2).

Percepatan pengurusan dokumen ini bertujuan agar masyarakat tidak repot dan bisa menghemat waktu dalam mengurus dokumen anak mereka.

“Layanan 3 in 1 ini merupakan gebrakan baru. Kami sangat mengerti tidak banyak orangtua yang memiliki waktu bebas untuk mengurus dokumen. Jadi, kami ingin mereka sekali datang, semua berkas kependudukan selesai,” ujarnya.

Said menjelaskan, saat ini penerbitan KIA sudah berjalan. Petugas langsung mendatangi sekolah yang dimulai dari Taman Kanak-kanak (TK) untuk mendata penerima.

“Sekarang kami perluas lagi jangkauannya. Anak yang baru lahir bisa langsung dapat KIA. Tapi (KIA) yang di sekolah tetap berjalan. Jadi lebih cepat dalam pendataan penduduk,” bebernya.