Sebagai tindak lanjut dari pengumpulan data dan dokumentasi dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia, rombongan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kepulauan Riau melaksanakan verifikasi data dan wawancara di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Senin (19/09).
Aspek yang dinilai di antaranya Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan. Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik.